PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan alat/ kunci dalam prosess pendidikan formal. Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembalii untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Oleh sebab itu kurikulum juga harus selalu berkembang.
Istilah pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian intensif.
Di dalam makalah ini yang berhubungan dengan perkembangan kurikulum, maka peran guru di dalam pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan secara kurikulum yang bersifat sentral maupun desentral, keduanya memerlukan penerapan dan perkembangan dari peran guru tersebut. Begitu juga dengan perkembangan kurikulum PAI, maka dari itu makalah ini akan membahas tentang peran guru terhadap perkembangan kurikulum yang akan membuka wawasan kita dalam hal peranan guru dalam pengembangan kurikulum PAI.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Centre for Educational Research and Innovation (CERI) coba mendefinisikannya sebagai berikut curriculum development is the process of analiting and refining goals, aims and objektives, together with the translation of these into the content of courses by formal or informal methods. (CERI, handbook on curriculum development, P.12)
Pada pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dalam, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif dan aplikatif.
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ketujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
B. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru memegang peranan yang cukup penting baik didalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri, konsep-konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum yang datang. Dialah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya. Karena guru juga merupakan barisan pengembangan kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitasnya anak.
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral :
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
dalam kurikulum yang bersifat guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam emplimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain :
pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
C. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam(PAI) dapat diartikan sebagai:
(1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau (2) proses yang mengkaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik;dan/ atau(3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal-hal tersebut masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut: (1) perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agtama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI: (2) perubahan dari cara berpikir tekstual, normative, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam: (3) perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiuran agama Islam daripada pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut: dan(4) perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI kearah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.
D. Fungsi Kurikulum PAI
1. Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan;
a. sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan atau dalan istilah KBK disebut standar kopetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan/lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kopmpetensi mata pelajaran PAI ( TK,SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA ), kompetensi mata pelajaran kelas (Kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII);
b. pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah.
2. Bagi sekolah/madrasah atau diatasnya;
- Melakukan penyesuaian
- Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
- Menjaga kesinambungan.
3. Bagi masyarakat;
- Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI;
- Adanya kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.
E. Proses Pengembangan Kurikulum
Dalam menyusun perencanaan ini kurikulum bisa berasal dari :
1. Visi yang dicanangkan
Visi adalah the statement of ideas or hopes, yakni pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu nlembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2. kebutuhan stakeholders, (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjutan.
3. Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek dan zaman.
4. Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5. Kecendrungan era globalisasi yang menuntut seseorang untyuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.
Kelima ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisin : informasi dan jenis dokumen yang dihasilkan ; bentuk/format silsbus ; dan komponen-komponen kurikulum yang harusdikembangkan, apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proeses pembelajaran di kelas atau di luar kelas, serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya, dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikum berikumnya, dengan demikian, proses pengambangan kurikum munutut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendiri.
Karena itu, pengembangan kurikulum PAI perlu dilakukan secara terus menerus guna merespon dan mengantisipikasi pengembangan dan tuntutan yang ada tanpa harus menunggu pergantian Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama. Apabila saat ian masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik dibidang iptek maupun sosial, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya masalahpendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu nunggu keputusan dari atas.
A. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam konteks pendidikan Islam, Kamrani Buseri menekankan bahwa peranan pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai Illahiah terhadap peserta didik, nilai Illahiah berkaitan dengan konsep tentang ketuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan dengan jiwa peserta didik.
PENUTUP
SIMPULAN
Dari semua yang telah dijabarkan, yakni tentang perkembangan kurikulum dari segi pembahasan fungsi maupun beberapa sifat kurikulum yang berkaitan dengan perkembangannya. Kemudian dilihat dari pentingnya peran guru dalam perkembangannya maka bisa dikatakan amat berpengaruh besar terhadap proses pembelajaran.
Dalam kurikulum guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Kurikulum Desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut.
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral.
Dalam pengembangan kurikulum PAI, peran guru atau pendidik adalah Dalam konteks pendidikan Islam, menekankan bahwa peranan pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai Illahiah terhadap peserta didik, nilai Illahiah berkaitan dengan konsep tentang ketuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah.
Note :
makalah ini dibuat ketika saya dan teman-teman masih kuliah dan berhasil presentasi makalah dengan predikat A, makalah dibuat oleh :
2. Muhammad Untung
3. Elina Butsiyanti
4. Khairunnisa
5. Ernawati
Dosen : Drs. H. Hamdan, M.Pd
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Hendyat Soetopo, 1993, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. :Bumi Aksara.
Prof. Drs. H. Dakir, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Prof. Dr.H. Muhaimin, M.A, 2005, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Prof. DR. Nana Syaodih Sukma Dinata, 2005, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
supaya link sobat terindex, ubah tanda panah kecil di bawah ke URL, dan isi Nama serta alamat blog sobat, ini merupakan cara back link otomatis !!